Akhir-akhir ini banyak bermunculan toko modern
waralaba yang buka selama 24 jam. Kehadiran toko-toko seperti membawa manfaat
dan juga kerugian. Toko-toko seperti ini kadang menyerap konsumen lebih banyak
daripada konsumen pasar tradisional.
Kemunculan toko-toko modern seperti ini juga
kadang menyalahi aturan karena pendiriannya yang tidak sesuai dengan Perda. Hal
tersebut juga terjadi di
Karanganyar, Jawa tengah. Para pedagang
pasar mengancam akan melakukan unjuk
rasa apabila toko-toko modern semacam itu tidak segera ditertibkan. Menjamurnya toko modern semacam itu dianggap
menjadi biang keladi dari matinya usaha para pedagang pasar tradisional, dan
para pengusaha toko kelontong di bumi intanpari. Hal tersebut diungkapkan Ketua
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) Karanganyar, Dwi Budi Purnomo,
Kamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar